SOLOK - Pemerintah Kabupaten Solok memperoleh 706 formasi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diperuntukkan untuk tenaga medis, tenaga pendidikan, dan juga tenaga teknis lainnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Afrialdi, SE, MM Senin pagi, 25 Maret 2004, di Lapangan Kantor Bupati Solok.
Selain itu Ia menjelaskan terkait formasi teknis saat ini difokuskan pada bidang Informasi dan Teknologi (IT) yang diperkirakan akan ditempatkan sebanyak 2 orang pada masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Disamping itu Afrialdi juga mengimbau seluruh Pejabat yang sebelumnya dilantik pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu, untuk segera melakukan serah terima jabatan, agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar. Tak lupa Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada, untuk selalu menjaga kedisiplinan baik dalam bekerja, berpakaian, maupun manajemen waktu.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Tampak hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintah, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM drg. Muswir Yones Indra, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, para Kepala OPD beserta para ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.